SAH! Surat Undangan dari PT Pos Indonesia Dibagikan, Bantuan Sosial Ini Cair oleh Pemerintah Buat KPM

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 07:53 WIB
SAH! Surat Undangan dari PT Pos Dibagikan, Bantuan Sosial Ini Cair oleh Pemerintah Buat KPM (kemensos.go.id)
SAH! Surat Undangan dari PT Pos Dibagikan, Bantuan Sosial Ini Cair oleh Pemerintah Buat KPM (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Surat undangan dari PT Pos Indonesia sudah dibagikan dan bantuan sosial ini cair oleh pemerintah.

Ada bantuan sosial yang disalurkan melalui surat undangan PT Pos Indonesia dan bantuan ini masih tergolong baru oleh pemerintah.

Pada hari Senin ini ada surat undangan yang dibagikan di wilayah berikut untuk bantuan baru yang dirilis oleh pemerintah.

Baca Juga: Alhamdulillah! 4 Bansos Positif Cair Hari Ini 23 Juli 2024 Bisa untuk Beli Sembako dan Seragam Sekolah

Yang mana bantuan ini dari Badan Pangan Nasional untuk mengurangi dampak kemiskinan ekstrem atau kerawanan pangan.

Dimana datanya ini diambil dari P3KE Kemenko PMK dan bansos tersebut diberikan bagi 22 juta KPM.

Bagi KPM yang terdata dalam P3KE ini masuk berhak untuk mendapatkan bantuan IPKP atau Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan.

Pasalnya, bantuan ini cukup membantu untuk kebutuhan dapur dan meningkatkan gizi pada masyarakat.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Cara Mengusulkan dapat Bansos Melalui Desa atau Kelurahan, Begini Penjelasan Pendamping Sosial

Adapun bansos ini diberikan bagi masyarakat miskin ekstrem atau kurang mampu.

Jadi alhamdulillah yang sudah terpantau pada hari Senin 15 Juli 2024 ada dua wilayah yakni Cilacap dan Kebumen.

Dari pihak PT Pos Indonesia ini juga membantu dalam menyalurkan bantuan IPKP ini melalui surat undangan.

Tentu PT Pos Indonesia bekerjasama dengan pemerintah desa dalam penyaluran bantuan IPKP ini.

Baca Juga: PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024 Apakah Cair Bersamaan di KKS? Cek Rekening dan Saldo Rp500 Ribu!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X