Jelang Dibuka Kembali Laman KIP Kuliah pada 29 Juli 2024, Ini Berkas yang Dibutuhkan Pendaftar Bansos Biaya Perkuliahan

photo author
- Minggu, 21 Juli 2024 | 21:07 WIB
Jelang Dibuka Kembali Laman KIP Kuliah pada 29 Juli 2024, Ini Berkas yang Dibutuhkan Pendaftar Bansos Biaya Perkuliahan (AYOBOGOR.COM)
Jelang Dibuka Kembali Laman KIP Kuliah pada 29 Juli 2024, Ini Berkas yang Dibutuhkan Pendaftar Bansos Biaya Perkuliahan (AYOBOGOR.COM)

Foto pribadi terbaru; foto lengkap keluarga dan foto rumah tampak depan; surat keterangan penghasilan kedua orang tua; surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau terdata DTKS.

SPPTpembayaran PBB; struk pembayaran listrik; kartu KIP atau KKS atau PKH jika berasal dari KPM penerima Bansos reguler Kemensos; serta sertifikat pendukung jika ada.

Adapun kriteria penerima Bansos perkuliahan dari Kemdikbudristek ini adalah lulusan SMA atau sederajat tahun 2022, 2023 atau 2024;

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dari semua jalur; memiliki potensi akademik namun terbatas dalam hal finansial.

Baca Juga: Siap-Siap! Baru Saja Bansos BPNT Alokasi Juli-September Muncul di SIKS NG, Cairnya Serentak untuk Via KKS dan Kantor Pos?

Untuk poin terakhir ini pendaftar bisa juga merupakan pemegang KIP SMA; masuk dalam DTKS penerima Bansos reguler Kemensos; atau terdaftar dalam P3KE Kemenko PMK; atau bisajuga berasal dari panti asuhan.

Andaipun tidak tergolong dalam data induk tersebut namun merasa layak menerima Bansos perkuliahan ini bisa melampirkan dokumen pendukung lain.

Yaitu bukti pendapatan kotor gabungan kedua orang tua atau wali maksimal Rp4 juta, atau jika pendapatan kotor gabungan tersebut berjumlah maksimal Rp750 ribu ketika dibagi anggota keluarga.

Serta melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah minimum tingkat desa/kelurahan setempat.

Baca Juga: Kejutan Gembira KPM PKH BPNT! 2 Bansos Dipercepat Penyalurannya Hari Ini Sampai 31 Juli 2024

Demikian beberapa dokumen yang harus diunggah ulang oleh yang sudah mendaftar sebelum terjadinya kendala, sekaligus untuk yang belum mendaftar.

Adapun jangka waktu reclaim akun adalah 29 Juli hingga 31 Agustus 2024. Sedangkan pendaftar baru bisa melakukan permohonan KIP Kuliah pada 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@SahabatMahasiswaKIP-K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X