AYOBOGOR.COM – Memasuki pertengahan Juli, pemerintah akan menyalurkan berbagai bansos kepada para KPM.
Bantuan sosial dapat berupa uang tunai, makanan pokok, bahan makanan bergizi, makanan segar dan makanan kemasan.
Bantuan sosial tersebut sebagian disalurkan melalui kartu KKS bank penyalur, PT Pos Indonesia, lembaga lain atau secara langsung kepada KPM.
Bantuan sosial pemerintah disalurkan secara berkala, ada yang per bulan, per 2 bulan, per 3 bulan, atau bahkan per 6 bulan, atau sesuai kebijakan pemerintah.
Untuk bansos yang disalurkan secara rutin oleh pemerintah secara distribusi, status bantuan dapat dicek di aplikasi SIKS-NG.
Terdapat dua jenis bantuan sosial reguler yang saat ini sedang disalurkan, yaitu bantuan sosial untuk PKH dan bantuan sembako.
Bantuan sosial PKH dan BPNT dicairkan melalui kartu KKS bank penyalur dan PT Pos Indonesia berdasarkan periode salur masing-masing.
Jika bansos disalurkan melalui kartu KKS disalurkan per dua bulan sekali, sedangkan bantuan BPNT terkadang disalurkan untuk 1 bulan.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Sementara itu, bantuan sosial disalurkan kepada KPM yang melalui pos akan disalurkan untuk alokasi 3 bulan.
Kabar gembira bagi para KPM penerima bansos PKH dan BPNT, karena SP2D sudah turun untuk kedua bantuan sosial tersebut.