PKH Tahap 4 via Kartu KKS Sebentar Lagi Cair, Ini Dana Bansos yang Diteriam KPM yang Punya Komponen Ibu Hamil Plus Anak Sekolah SMP

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 20:45 WIB
Ilustrasi PKH Tahap 4 via Kartu KKS Sebentar Lagi Cair, Ini Dana Bansos yang Diteriam KPM yang Punya Komponen Ibu Hamil Plus Anak Sekolah SMP (Facebook)
Ilustrasi PKH Tahap 4 via Kartu KKS Sebentar Lagi Cair, Ini Dana Bansos yang Diteriam KPM yang Punya Komponen Ibu Hamil Plus Anak Sekolah SMP (Facebook)

AYOBOGOR.COM -- PKH tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024 saat ini masih ditunggu pencairannya.

Diprediksi, bansos Program Keluarga Harapan periode salur terbaru ini akan mulai dicairkan di akhir bulan ini, jika ada percepatan pencairan.

Namun da juga yang memperkirakan, PKH akan mulai dicairkan via kartu KKS di bulan Agustus mendatang.

Jadi, KPM harus bersabar ya, siapkan dulu kartu KKS Anda sebelum nantinya dipergunakan untuk mencairkan bantuan.

Baca Juga: CPNS 2024 Segera Dibuka? Simak Syarat Umum dan Khusus yang Harus Dipenuhi Pelamar

Jika ada kerusakan di kartu KKS, Anda bisa melaporkannya kepada pendamping social untuk mendapatkan informasi apa yang haarus dilakukan.

Nah kali ini kita akan informasikan mengenai nominal yang akan didapat bagi KPM yang memiliki komponen ibu hamil dan anak sekolah jenjang SMP.

Seperti diketahui, PKH memiliki sejumlah komponen yang menjadi data pencairan.

Seperti ibu hamil, anaka balita, komponen anak ekolah SD hingga SMA, disabilitas, dan lansia.

Untuk nominalnya, ibu hamil dan balita masing-masing Rp 500 ribu per tahap.

Baca Juga: 3 Rumah Makan Sunda Terkenal di Bogor, Bisa Jadi Rekomendasi Tempat Makan Siang Nih!

Anak SD Rp 150 ribu, SMP Rp 250 ribu, dan SMA Rp 333 ribu pert tahap.

Kemudian komponen lansia an disabilitas masing-masing Rp 400 ribu.

Jadi apabila KPM memiliki komponen ibu hamil dan anak SMP maka total PKH yang diterima, Rp 500 ribu + Rp 250 ribu = Rp 750 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X