CPNS 2024 Segera Dibuka? Simak Syarat Umum dan Khusus yang Harus Dipenuhi Pelamar

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 20:23 WIB
CPNS 2024 Segera Dibuka? Simak Syarat Umum dan Khusus yang Harus Dipenuhi Pelamar (bkn.go.id)
CPNS 2024 Segera Dibuka? Simak Syarat Umum dan Khusus yang Harus Dipenuhi Pelamar (bkn.go.id)

AYOBOGOR.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 sudah lama digaungkan akan segera dibuka.

Namun hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai kapan bukanya pendaftaran CPNS 2024. Pegawai negeri sipil atau PNS bisa dikatakan sebagai salah satu profesi yang paling diincar atau diidam-idamkan sebagian masyarakat Indonesia.

Bukan hanya bekerja di bawah instansi pemerintah, keuntungan lain dari pekerjaan PNS ini adalah menerima dana pensiun setelah masa mengabdinya selesai.

Baca Juga: Kabar PKH BPNT Juli Agustus di SIKS-NG Milik Supervisor Dinas Sosial Senin Hari Ini 15 Juli 2024, Sudah SP2D?

Adapun pendaftaran CPNS 2024 ini diperkirakan jadwalnya dibuka pada bulan Juli - Agustus 2024 mendatang. Sebelum dibukanya pendaftaran, maka pelamar atau peserta harus mengetahui dahulu syarat yang harus dipenuhi.

Dalam pendaftaran CPNS 2024, ada dua persyaratan yang ditetapkan, yaitu syarat umum dan syarat khusus bagi pelamar.

Ingin mengetahui lebih lanjut mengenai syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi? Sebagaimana dikutip AyoBogor.com dari sscasn.bkn.go.id, inilah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2024:

  1. Wajib berstatus sebagai WNI.
  2. Usia pelamar min. 18 tahun dan mak. 35 tahun.
  3. Pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar.
  4. Sehat secara jasmani dan rohani.
  5. Pelamar tidak pernah kena hukum pidana penjara selama dua tahun atau lebih.
  6. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau permintaan sendiri sebagai PNS, TNI/Polri.
  7. Pelamar CPNS 2024 tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  8. Pelamar tidak berstatus sebagai PNS, TNI, dan Polri.
  9. Pelamar juga tidak terlibat dalam urusan partai politik.
  10. Pelamar CPNS 2024 bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Baca Juga: Saldo Bansos Rp 400.000 Cair di KKS Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, Mungkinkah Penyaluran BPNT Tahap 5? Cek Pergerakan Terbaru SIKS-NG

Syarat khusus bagi pelamar CPNS 2024:

  1. Bagi formasi guru, wajib mempunyai ijazah pendidikan guru.
  2. Bagi formasi kesehatan, wajib mempunyai ijazah pendidikan kesehatan.
  3. Bagi pelamar CPNS 2024 formasi teknis, maka diwajibkan mempunyai ijazah lulusan pendidikan teknis.

Demikianlah informasi singkat mengenai syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X