Jelang Pilkada 2024, Penyaluran Bansos Berpotensi Memperburuk Kualitas Demokrasi

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 07:08 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos tahun 2024 (PKH Sukabumi)
Ilustrasi penyaluran bansos tahun 2024 (PKH Sukabumi)

AYOBOGOR.COM -- Pilkada 2024 digelar secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Pilkada serentak ini akan diikuti 545 daerah dengan rincian 37 provinsi 415 kabupaten dan 93 kota.

Banjirnya penyaluran bansos menjelang Pilkada 2024 ini kini tengah jadi sorotan publik.

Baca Juga: Akhirnya Bantuan BPNT Tahap 5 Sudah Update di SIKS-NG Hari Ini, Via KKS Fix Cair Duluan Rp400 Ribu

Hal tersebut tentunya berkaca pada Pilpres 2024.

Dimana penyaluran bantuan sosial banyak dianggap digunakan oknum-oknum tertentu untuk meraih suara.

Bahkan disebut-sebut bantuan sosial pemerintah menggenjot elektabilitas salah satu calon Presiden kala itu.

Begitu pula dengan Bansos yang muncul menjelang Pilkada 2024 disinyalir diarahkan untuk menggenjot elaktoral salah satu pasangan calon kepala daerah.

Baca Juga: Umur Berapa Bisa Dapat PKH Lansia? Inilah Jumlah Nominal Uang Bansos yang Diterima Masyarakat Lanjut Usia

Baik itu gubernur ataupun bupati/ walikota.

Merangkum channel Youth TV, publik mendesak baik KPU maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membuat aturan dalam penyaluran Bansos.

Karena berpotensi untuk disalahgunakan dalam kepentingan perebutan Kepala Daerah.

Kemudian juga secara etis Bansos jangan disalurkan oleh pejabat publik berlatar belakang politisi.

Baca Juga: Kabar Buruk! Ada Potensi KPM Lama Dieliminasi dari Penyaluran Bansos BPNT dan PKH 2024, Diganti Penerima Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Youth TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X