AYOBOGOR.COM -- Tentu masyarakat Indonesia sudah tidak asing dengan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan).
PKH merupakan salah satu program dari pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga miskin atau kurang mampu.
Salah satu masyarakat yang berhak mendapatkan PKH ini adalah untuk mereka yang sudah lanjut usia atau lansia.
PKH Lansia tentu memiliki persyaratan, seperti persyaratan umur. Lantas, umur berapa seseorang sudah dapat menerima bantuan PKH lansia?
Tujuan pemerintah memberikan bantuan PKH ini tentu demi mensejahterakan dan mengurangi angka kemiskinan di tengah masyarakat.
Dengan adanya bantuan PKH dapat membantu memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga, termasuk ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Ada beberapa kategori yang diperuntukkan bagi penerima PKH, diantaranya Ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah tingkat SD SMP SMA, disabilitas berat, hingga lanjut usia.
Dari setiap kategori tersebut, pemberian bantuan PKH nya dengan nominal jumlah uang yang berbeda.
Untuk PKH Lansia, berapa nominal jumlah uang yang diberikan jika dinyatakan resmi sebagai penerima?
Sebagaimana dilansir AyoBogor.com dari laman kemensos.go.id, masyarakat lanjut usia yang dapat menerima bantuan PKH lansia minimal berusia 60 tahun ke atas.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, untuk jumlah nominal setiap kategori berbeda-beda.