Adapun untuk masyarakat lanjut usia yang dinyatakan berhak menerima bantuan PKH lansia memperoleh jumlah uang sebesar Rp2.400.000.
Pemberian bantuan PKH lansia sebanyak empat tahap. Dalam setiap tahap tersebut, penerima mendapatkan uang Rp600.000.
Dengan adanya pemberian bantuan ini, penerima diharapkan dapat memanfaatkan sebaik mungkin dalam memenuhi kebutuhan.
Perlu diketahui bahwa bantuan yang disalurkan pemerintah ke masyarakat Indonesia tidak hanya berupa uang, ada juga yang berbentuk pangan, seperti BPNT.***