1. Keluar dari DTKS
2. Perubahan asministrasi kependudukan yang tidak dilaporkan
3. Mengundurkan diri secara sukarela
4. Disanggah oleh masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos karena dianggap sudah tidak layak menerima atau dalam kondisi mampu.
5. Dalam 1 KK sudah tidak memiliki komponen yang dipersyaratkan (PKH).
Untuk mengetahui apakah KPM masih terdata di pencairan bansos periode sekarang, kalian bisa bertanya kepada Operator SIKS-NG yang ada di desa.
Jika terdapat suatu kendala dan masalahnya diperbaiki lebih awal maka KPM bisa masuk di tahapan pencairan periode bulan Juli-Agustus 2024.
Demikian informasi mengenai KPM jangan panik jika periode salur BPNT belum berubah ke bulan Juli-Agustus 2024, semoga bermanfaat.***