Jika penerima memenuhi syarat, status mereka akan diubah dari BPNT murni menjadi BPNT plus PKH.
Untuk itu, mereka akan menerima bantuan PKH atau BPNT Plus pada periode berikutnya.
Terungkap sudah bahwa penerima KPM BPNT yang menerima tambahan Rp 1.000.000 di saldo mereka sebenarnya menerima bantuan PKH juga.
Hal ini karena pemerintah sedang memverifikasi penerima BPNT untuk melihat apakah mereka juga memenuhi syarat untuk PKH.
Jika memenuhi syarat, status akan diubah menjadi BPNT plus PKH.