Alhamdulillah KPM Kategori Ini Selain PKH Juga Dapat Dana Bansos Rp 450 Ribu Ditambah Rp 600 Ribu, Ternyata Bantuan Ini yang Cair

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 23:26 WIB
KPM Kategori Ini Selain PKH Juga Dapat Dana Bansos Rp 450 Ribu Ditambah Rp 600 Ribu (kedirikota.go.id)
KPM Kategori Ini Selain PKH Juga Dapat Dana Bansos Rp 450 Ribu Ditambah Rp 600 Ribu (kedirikota.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Mantap ada kabar menggembirakan bagi KPM yang memenuhi kriteria di bawah ini bisa dapat bansos bertubi-tubi.

Buat KPM yang tidak memenuhi syarat dan tak mendapatkan pencairan bansos yang berturut-turut, jangan iri ya.

Mengingat pencairan dobel bansos ini memang tidak semua penerima manfaat mendapatkannya.

Baca Juga: Update PKH BPNT Periode Juli-Agustus di Aplikasi SIKS-NG dan Saldo Rp 400 Ribu Cair di KKS

Seperti diketahui, pemerintah terus mencairkan berbagai bantuan di bulan Juli 2024 ini.

Memasuki tahun ajaran baru nanti, diperkirakan kedua bansos reguler yakni PKH dan BPNT juga disalurkan kepada KPM.

Pencairan ini bakal dilakukan via transfer ke kartu KKS dan melalui PT Pos Indonesia sebagai pihak yang menyalurkan secara offline.

Tentunya penyaluran via PT Pos membutuhkan waktu yang lebih lama ketimbang yang cair di kartu KKS.

Baca Juga: Komponen Balita Bakal tak Cair Bansos PKH Jika Termasuk Kategori Ini, Pastikan Segera Bantuan Anda Cair

Adapun periode salur baru yang akan disalurkan adalah untuk alokasi Juli-Agustus-September bagi KPM yang cair bantuannya di PT Pos.

Bagi KPM PKH yang punya komponen anak sekolah SD nantinya akan mendapatkan pencairan Rp 225 ribu.

Biasanya yang punya komponen anak sekolah, juga akan mendapatkan pencairan bansos Program Indonesia Pintar.

Sehingga besar kemungkinan akan mendapat tambahan dana bansos sebesar Rp 450 ribu khusus jenjang SD.

Dan apabila KPM juga menjadi penerima Bantuan Pangan non Tunai, maka dana bansosnya akan ditambah Rp 600 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X