Ini Dia Aturan Perhitungan Komponen Lansia dan Disabilitas di Bansos PKH, Ternyata Ada Batasan Jumlah yang Dihitung

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 21:04 WIB
Ini Dia Aturan Perhitungan Komponen Lansia dan Disabilitas di Bansos PKH. (AYOBOGOR.COM)
Ini Dia Aturan Perhitungan Komponen Lansia dan Disabilitas di Bansos PKH. (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah hingga saat ini masih terus menggelontorkan beberapa bansos di bulan Juli 2024 ini.

Tak hanya satu macam saja, ada berbagai bantuan sosial yang disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Mulai PKH dan BPNT di awal bulan bagi KPM baru atau KPM lama yang belum mengambil bansosnya.

Kemudian ada bantuan khusus komponen anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat yakni Program Indonesia Pintar.

Baca Juga: Kemensos Keluarkan 13 Aturan Baru Tentang Bansos PKH, KPM Wajib Tahu Nih!

Ada juga bansos lain khusus bagi warga yang belum mendapatkan bansos apapun dari pemerintah, bantuan ini adalah BLT Dana Desa.

Untuk anak Yatim, piatu, atau Yatim piatu ada Atensi Yapi.

Tak hanya sampai di situ, bantuan berupa barang juga disalurkan di bulan ini.

Sebut saja bansos beras 10 kilogram untuk tahap keenma bagi KPM yang belum tercairkan.

Lalu, bansos permakanan bagi lansia dan disabilitas tunggal, dengan penyaluran makanan siap santap 2 porsi.

Ada lagi bansos pangan baru intervensi pengendalian kerawanan pangan yang melalui Badan Pangan Nasional.

Baca Juga: Surat Undangan Bansos Baru Dibagikan Untuk Wilayah Ini dan BLT Sebesar Rp 100 Sampai Rp 300 Ribu Bagi Pengguna LPG 3 Kg

Itu tadi beberapa bansos yang disalurkan pemerintah di bulan Juli ini.

Namun, perlu KPM PKH ketahui, jika ada aturan perhitungan bagi semua komponen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X