Ini Dia Aturan Perhitungan Komponen Lansia dan Disabilitas di Bansos PKH, Ternyata Ada Batasan Jumlah yang Dihitung

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 21:04 WIB
Ini Dia Aturan Perhitungan Komponen Lansia dan Disabilitas di Bansos PKH. (AYOBOGOR.COM)
Ini Dia Aturan Perhitungan Komponen Lansia dan Disabilitas di Bansos PKH. (AYOBOGOR.COM)

Kali ini kita akan infokan aturan perhitungan PKH untuk komponen lansia dan disabilitas.

Maksimal jumlah lansia yang dihitung adalah sebanyak 4 orang.

Komponen lansia yang dihitung yakni minimal usia 60 tahun saat penetapan komponen.

Dengan begitu, untuk lansia yang belum genap 60 tahun belum bisa dikategorikan sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah.

Kemudian maksimal jumlah disabilitas sebanyak 4 orang. Dimana jumlah disabilitas dalam satu keluarga maksimal 4 orang.

Baca Juga: Aturan Peritungan PKH Khusus Komponen Ibu Hamil dan Balita, Ternyata Ada Beberapa Hal yang Penting, KPM Cek di Sini

Demikian informasi soal aturan perhitungan PKH untuk komponen lansia dan disabilitas di tahun 2024 ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X