Oleh karena itu, ada kemungkinan KPM PKH dan BPNT pengguna LPG 3 kg berhak mendapatkan BLT. Bansos yang dimaksud adalah pengganti subsidi LPG 3 kg.
Seperti yang diketahui bahwa pada tahun 2024 konsumsi LPG di rumah mungkin 1 hingga 4 tabung gas per bulan.
Nantinya, subsidi tersebut akan dihapus dan masyarakat bisa mendapat BLT senilai Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu per rumah yang akan ditransfer ke rekening masing-masing KPM.
Untuk pelaksanaannya rencananya akan dimulai pada awal tahun 2025 dengan penyaluran BLT Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu.
KPM bisa mendapat BLT Rp300 Ribu apabila memiliki tiga kartu keluarga yang masuk dalam data DTKS.
Informasi terkini menunjukkan bahwa pelaksanaan program ini akan dimulai pada tahun 2025 hingga 2026.
Itulah informasi terkait bansos baru yang sudah cair pada hari ini di PT Pos Indonesia serta bantuan spesial untuk pengguna LPG 3 kg.***