AYOBOGOR.COM - Para pelajar yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus paham mengenai ciri-ciri pelajar yang tidak bisa lagi dapat bansos PKH selamanya.
Pendidikan merupakan salah satu komponen yang ada di dalam bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Jadi pelajar SD, SMP, dan SMA yang terdaftar di DTKS bisa dapat bantuan sosial.
Tetapi Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan aturan hanya anak pertama dan kedua saja yang bisa dapat bansos PKH.
Baca Juga: Yes! Jadwal Pencairan PKH BPNT Sudah Ditetapkan dan Alokasi Juli Agustus Sudah Diproses
Artinya anak ketiga, keempat dan seterusnya tidak bisa dapat bantuan sosial. Nominal yang didapatkan oleh para pelajar pun berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikannya.
Siswa SD dapat Rp900 ribu per tahun, anak SMP dapat Rp1,5 juta per tahun, pelajar SMA dapat Rp2 juta per tahun. Nah, dilansir dari YouTube Diary Bansos, ada ciri-ciri pelajar yang tidak bisa dapat bansos PKH selamanya.
Ciri-ciri yang dimaksud adalah pelajar SMA kelas 12 di tahun ajaran kemarin dan sudah dinyatakan lulus oleh pihak sekolahnya.
Pelajar yang sudah lulus SMA, datanya akan diupdate di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jadi ketika dilakukan sinkronisasi dengan data DTKS, maka dia tidak bisa lagi dapat bansos PKH.
Terlepas dari hal itu, keluarga penerima manfaat (KPM) saat ini sedang menantikan pencairan Program Keluarga Harapan alokasi Juli-Agustus lewat KKS dan Juli-September lewat PT Pos Indonesia.
Berdasarkan hasil cek status di aplikasi SIKS-NG, untuk saat ini tahapan pencairannya masih di tahap validasi komponen.
Mengingat saat ini sudah memasuki pekan kedua Juli 2024, artinya waktu pencairan bansos PKH semakin dekat.
Bagi para pelajar penerima Program Keluarga Harapan pastikan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tersebut, itu sebabnya perlu dipahami mengenai ciri-ciri pelajar yang tidak bisa lagi dapat bansos PKH selamanya.