Ada Aturan Baru dari Kemensos Soal Komponen PKH Anak Balita, KPM Wajib Tahu Sebelum Pencairan Bansos Tiba!

photo author
- Minggu, 14 Juli 2024 | 20:41 WIB
Ilustrasi Aturan Baru Khusus Komponen Balita di Bansos PKH. (Pixabay)
Ilustrasi Aturan Baru Khusus Komponen Balita di Bansos PKH. (Pixabay)

Dan di tahun ini sudah tidak akan masuk dalam perhitungan PKH.

2. Komponen anak balita umur 0-6 tahun

Dalam peraturan ini yang dimaksud yaitu anak yang mendapatkan bantuan hanya balita yang berumur 0-6 tahun.

Ketika umur 7 sampai seterusnya itu tidak termasuk.

Baca Juga: Cair Berlimpah! 3 Bansos Tunai Siap Disalurkan Mulai Senin 15 Juli 2024, BPNT Tahap 5 Termasuk?

Itulah tadi ulasan informasi mengenai aturan baru dari Kemensos soal komponen balita di bansos PKH.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X