AYOBOGOR.COM -- Bulan Juli merupakan jadwal pencairan bansos bagi KPM PKH BPNT untuk alokasi Juli Agustus 2024.
Biasanya bansos ini disalurkan melalui kartu KKS ataupun PT. Pos Indonesia. Namun ada kabar buruk bagi KPM PKH BPNT.
Pasalnya pemerintah baru-baru ini merilis penyaluran bansos hanya untuk yang terdaftar dalam beberapa golongan.
Dalam akun Instagram nya pun pemerintah memberikan penjelasan ada 15 golongan yang akan dicoret sebagai penerima manfaat bansos.
Wah kira-kira golongan apa saja yang akan dicoret oleh pemerintah sebagai penerima manfaat bansos?
1. Alamat tidak ditemukan
Bagi KPM yang alamatnya tidak bisa ditemukan oleh pemerintah maka siap siap bansosnya akan dinonaktifkan.
Oleh karena itu, jangan sampai salah dalam penulisan data ya Sobat Ayo, termasuk data alamat rumah kamu.
2. Tidak ditemukan orangnya
Faktor ini bisa juga karena salah penulisan nama. Dengan begitu orang nya pun tidak akan ditemukan.
3. Meninggal dunia
Ketiga yang akan dicoret dari daftar penerima bansos adalah KPM tersebut telah meninggal dunia.
Baca Juga: Kabar Gembira! Daftar Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Periode Juli-Agustus Sudah Dapat Dicek