Untuk diketahui bahwa proses penyaluran bansos reguler pemerintah tersebut menggunakan 2 metode.
Yakni via rekening KKS dan juga via PT Pos Indonesia.
Sampai saat artikel ini ditayangkan, tidak ada informasi resmi dari pemerintah yang menjelaskan terkait penyaluran via PT Pos Indonesia tidak dilakukan lagi.
Maka dapat dibilang informasi di atas adalah hoaks atau tidak benar.
Untuk penyaluran bantuan PKH dan BPNT alokasi terbaru, dimohon KPM bersabar hingga PT Pos Indonesia mengirimkan surat undangan pencairan dana.