AYOBOGOR.COM -- Beredar info mengenai penyaluran bansos PKH BPNT alokasi Juli Agustus September tak lagi dicairkan via PT Pos Indonesia.
Namun, disalurkan di 3 rekening KKS yakni BRI, BNI, dan Mandiri. Serta alokasi penyalurannya menjadi 2 bulan, benarkah?
Heboh kabar terkait penyaluran Bansos PKH dan BPNT alokasi Juli September yang kali ini tidak lagi melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan akan disalurkan langsung melalui Bank BRI, Mandiri, dan BNI.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT juga disebut mengalami perubahan frekuensi.
Dari yang sebelumnya disalurkan per 3 bulan sekali, kini menjadi per 2 bulan sekali.
Artinya, untuk periode Juli-Agustus-September, KPM akan menerima bantuan sekaligus untuk 3 bulan tersebut.
Hal tersebut muncul di grup Info PKH dan BPNT 2024 Cair, dimana seorang KPM mengklaim mendapat informasi itu.
"Untuk periode Juli agustus September tidak lagi memakai penyaluran bantuan sosial pemerintah dari pihak kantor pos Indonesia lagi
tetapi melalui bank BRI, mandiri dan BNI yang tadi per 3 bulan sekali menjadi per 2 bulan sekali
jadi jangan pernah mengharapkan dari pihak kantor pos Indonesia surat undangan" tulis Ary Anto. Lantas benarkah demikian?