Apakah KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Bansos non Tunai Baru yang Cair di Juli Ini? Ternyata...

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 17:50 WIB
Apakah KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Bansos non Tunai Baru yang Cair di Juli Ini? (probolinggokab.go.id)
Apakah KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Bansos non Tunai Baru yang Cair di Juli Ini? (probolinggokab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat hingga pekan kedua Juli 2024.

Tak hanya bansos tunai yang disalurkan berupa uang, tapi juga bantuan yang berupa non tunai seperti beras 10 kilogram.

Tentunya dalam penyaluran, pemerintah melakukan upaya penentuan KPM sebelum menyalurkannya.

Hal tersebut diharapkan, pencairan bansos bisa tepat sasaran kepada penerima manfaat yang memang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Sandy Clash of Champions Memiliki IPK Sempurna Dibikin Menangis Hingga Kena Mental Saat Syuting Program Ini, Kok Bisa?

Sebut saja PKH dan BPNT yang masih terus dicairkan kepada KPM yang terdata di DTKS.

Kedua bansos reguler tersebut dicairkan sejak awal Juli 2024 untuk periode sebelumnya yakni Mei-Juni kepada KPM baru atau KPM lama yang tervalidasi.

Tak sedikit KPM yang mengabarkan kartu KKS miliknya terisi sejumlah nominal dana bansos. Mulai Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu.

Dan diperkirakan pencairan akan berlanjut di pekan ketiga nanti. Yang mana di lain sisi pemerintah sedang menyiapkan untuk pencairan tahap terbaru.

Tahap terbaru ini adalah periode Juli-Agustus untuk yang cair di KKS, dan Juli-September yang cari di PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Info Penting Kemensos Bagi KPM Penerima PKH, BPNT, PIP dan Beras 10 Kg, Tanggal 31 Juli Batas Akhir Agar Bansos Tetap Cair!

Di samping itu, pemerintah juga dalam proses pencairan bansos non tunai baru yang akan dicairkan hingga 31 Juli 2024.

Bansos pangan non tunai ini bertema bantuan intervensi pengendalian kerawanan pangan yang akan dibagikan kepada 45 ribu KPM di 20 kabupaten kota yang terdata di P3KE.

Dalam paket bansos non tunai tersebut terdapat beberapa bahan makanan dan bumbu dapur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X