AYOBOGOR.COM – Terdapat info penting dari Kemensos bagi para KPM penerima bansos PKH, BPNT, PIP dan beras 10 Kg.
Info penting tersebut berakhir di tanggal 31 Juli yang berkaitan dengan bansos apakah tetap dicairkan atau tidak.
Melansir dari kanal youtube Naura Vlog, penyaluran bantuan sosial terus dilakukan oleh pemerintah sampai sekarang.
Baik bantuan reguler atau bantuan tambahan yang berupa uang tunai maupun barang.
Baca Juga: Bansos Rp225 Ribu dan Rp450 Ribu Cair Hari Ini di Rekening KPM, Segera Cek Saldo Rekening
Namun bansos-bansos tersebut tidak akan diberikan pada para KPM yang sudah tidak memenuhi persyaratan menerima bansos.
Agar bansos tetap diterima maka KPM perlu mentaati semua peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan sebuah info penting bagi semua para penerima bantuan sosial.
Yaitu para penerima bantuan sosial harus melakukan beberapa hal sebagai syarat agar bantuannya tetap dapat diterima.
Beberapa hal tersebut harus dilakukan hingga terakhir di tanggal 31 Juli nanti atau bansos tidak akan cair.
Hal pertama khusus bagi KPM penerima bansos PKH harus mengumpulkan dokumen-dokumen berikut ini.
Pertama fotocopy buku tabungan bank Himbara, dua fotocopy kartu ATM KKS, tiga fotocopy KK terbaru yang berisi komponen PAUD, SD, SMP, SMA, lansia dan disabilitas.
Lalu fotocopy KTP suami istri, fotocopy KIS/BPJS, KIP, NISN pelajar, fotocopy akte kelahiran, fotocopy KMS ibu hamil atau balita.
Ada juga fotocopy raport sekolah PAUD, SD, SMP, SMA, foto rumah milik KPM tampak depan ukuran 4R.