AYOBOGOR.COM -- Surat undangan PT Pos Indonesia ternyata sudah dibagikan untuk 45.000 keluarga yang berada di 20 kabupaten/kota.
Jumat berkah bagi keluarga penerima manfaat khusus yang terdata di data P3KE.
Dimana bantuan jenis ini akan dicairkan dan diterima oleh keluarga penerima manfaat.
Bantuan apakah yang dimaksud? Mari simak bersama informasi selengkapnya sesuai yang dilansir dari Youtube Naura Vlog.
Alhamdulillah, pemerintah menyalurkan bantuan sosial terbaru khususnya untuk bantuan pangan non tunai.
Dimana seperti yang diketahui, bantuan sosial non tunai yang sudah dibagikan adalah untuk beras 10 kg, bantuan daging ayam dan telur kemudian yang terbaru adalah bantuan sosial untuk intervensi penanganan pangan.
Bantuan pangan non tunai ini akan disalurkan ke 8 provinsi pada 20 kabupaten/ kota lewat PT Pos Indonesia.
Dimana ada 45.000 keluarga yang tercatat sebagai kerawanan ekstrim dan berhak untuk mendapatkan bantuan jenis ini.
Baca Juga: 3 Bantuan Berupa Uang Tunai dan 2 Bantuan Berupa Barang Cair Hari Ini 12 Juli 2024, KPM Segera Cek
Maka dari itu, jika KPM sudah mendapatkan surat undangan dari pihak PT Pos Indonesia, silahkan datang untuk mengambil bantuan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Bantuan baru yang dimaksud ini adalah intervensi pengendalian kerawanan pangan.
Dimana kegiatan ini dilakukan oleh Badan Pangan Nasional atau BPN atas instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
Bantuan yang akan didapatkan oleh KPM sangat bermanfaat dan memenuhi gizi keluarga.