15 Kategori Masyarakat Ini Dinyatakan Tidak Layak Mendapatkan Bansos!

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 22:25 WIB
15 Kategori Masyarakat Ini Dinyatakan Tidak Layak Mendapatkan Bansos (AYOBOGOR.COM)
15 Kategori Masyarakat Ini Dinyatakan Tidak Layak Mendapatkan Bansos (AYOBOGOR.COM)

5. Anggota keluarga ASN/TNI/Polri

Baca Juga: Ini Beda 3 Jenis Program PENA, Bansos Modal Usaha Prioritas Mensos Risma, Berikut Nominal dan Plus Minusnya

Anggota keluarga ASN/TNI/ Polri yang masih berada dalam satu kartu keluarga yang sama, tidak boleh mengajukan diri sebagai penerima bansos.

6. Sudah mampu dan tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum setiap program yang didapatkan.

Yaitu seseorang yang sudah terverifikasi dinyatakan mampu secara ekonomi.

7. Pensiunan ASN/TNI/Polri 

Baik anggota aktif maupun pensiunan ASN TNI/Polri tidak berhak mendapatkan bantuan sosial.

8. Memiliki pekerjaan sebagai guru tersertifikasi.

Guru yang tersertifikasi tidak bisa dinyatakan sebagai penerima manfaat, karena memiliki penghasilan layak dan tetap.

9. Memiliki penghasilan tetap yang bersumber dari APBN atau APBD, seperti pegawai pemerintahan daerah.

10. Menolak pemberian PBI JK, karena menggunakan asuransi kesehatan lainnya. Maka dianggap memiliki kategori ekonomi mampu.

11. Karyawan swasta yang memiliki upah minimun propinsi/upah minimun kabupaten/kota.

12.  Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan.

13. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan.

Baca Juga: Info Penting ! Kelas Mandiri Pelatihan Prakerja Mulai Dihapus di Gelombang 70 dan Aturan Baru Terkait Pemblokiran Akun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X