AYOBOGOR.COM - Kabar gembira bagi KPM bantuan sosial (bansos). Bahwa Senin, 8 Juli 2024 ada dua jenis bansos ini dipastikan cair melalui kartu KKS dan Kartu Simpanan Pelajar (SimPel). Bansos apakah itu?
Dua bansos tersebut adalah PIP dan PKB. Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) di cairkan melalui kartu SimPel, sedangkan PKH melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).
Meski bansos PKH baru terpantau menunjukkan perubahan periode di aplikasi SIKS-NG, namun ternyata untuk beberapa KPM sudah ada yang menerima bantuan PKH ini.
Sedangkan bansos pendidikan dari program Indonesia pintar (PIP) bagi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA siap disalurkan dengan syarat tertentu. Berikut ulasan kedua bansos yang siap cair Senin, 8 Juli 2024.
1. Bagi penerima bansos PIP
Penerima bansos PIP yang akan menerima penyaluran dana melalui kartu SimPel atau simpanan pelajar adalah siswa yang datanya masuk SK nominatif dari Dapodik.
SK nominatif PIP berisi data siswa yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan jenjang SD, SMP, maupun SMA sederajat.
Syarat kedua yaitu telah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur. Sama dengan bansos lainnya, bantuan PIP disalurkan melalui himpunan bank milik negara (Himbara).
Bagi siswa jenjang SD sederajat, bank penyalur biasanya menggunakan bank penyalur BRI. Nominal yang disalurkan bagi jenjang SD/MI/SDLB sederajat adalah Rp450.000.
Jenjang SMP/MTs Sederajat biasanya bank penyalurnya adalah bank Mandiri. Adapun nominal bantuan yang didapatkan adalah Rp750.000.
Jenjang SMA/MA/SMK sederajat biasanya bank penyalurnya adalah bank Mandiri. Nominal bantuan yang diterima jenjang ini adalah Rp1.800.000.