Seluruh proses ini membutuhkan waktu sekitar 1 - 2 minggu atau dengan kata lain hingga 14 Juli 2024, maka diprediksi bahwa status SI sudah akan turun.
Bansos BPNT sendiri sebesar Rp200 ribu per KPM per bulan. Sedangkan untuk KPM PKH besarannya menyesuaikan komponen yang dimilikinya.
Pada periode ini berarti KPM menunggu pencairan untuk PKH dan BPNT alokasi 3 bulan Juli - September via PT. Pos.
Selain penyaluran PKH dan BPNT via KKS Bank Himbara untuk 2 bulan alokasi, yaitu Juli Agustus.
Meski demikian, para KPM terutama pemegang KKS dihimbau untuk memantau perkembangan melalui SIKS NG atau pendamping sosial.
Baca Juga: Selamat! Ada Bansos Tambahan Rp 700 Ribu bagi KPM PKH dan BPNT, Begini Cara Daftarnya
Sebab melakukan pengecekan KKS berulang-ulang beresiko membuat kartu cepat aus sehingga tidak bisa digunakan lagi.***