Siap-siap Senin Akan Cair BLT Tambahan Rp 500 Ribu dan Rp 900 Ribu Khusus KPM di Wilayah Ini

photo author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 14:52 WIB
Siap-siap Senin Akan Cair BLT Tambahan Rp 500 Ribu dan Rp 900 Ribu Khusus KPM di Wilayah Ini (Youtube Naura Vlog)
Siap-siap Senin Akan Cair BLT Tambahan Rp 500 Ribu dan Rp 900 Ribu Khusus KPM di Wilayah Ini (Youtube Naura Vlog)

AYOBOGOR.COM -- Hari Senin tanggal 8 Juli 2024 akan menjadi hari yang membahagiakan bagi para KPM ini.

Pasalnya mereka akan menerima saldo BLT tambahan Rp 500 ribu dan Rp 900 ribu khusus bagi KPM tertentu di wilayah ini.

Melansir dari kanal youtube Naura Vlog, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial tambahan berupa uang tunai di awal bulan Juli ini.

Para penerimanya adalah para penerima dengan syarat khusus yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Mantap! Periode Salur Bansos PKH dan BPNT Juli Agustus 2024 Muncul di SIKS-NG, Jadi Cair di Akhir Bulan?

Terdapat dua jenis BLT yang akan dicairkan pada hari Senin minggu depan oleh pemerintah pada para KPM khusus.

Pertama, ada BLT tambahan yang hanya diberikan pada para KPM yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Bantuan sosial tersebut adalah PKH plus yang merupakan program bantuan sosial tambahan dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Para penerimanya adalah para KPM lansia yang berusia tujuh puluh tahun ke atas.

Baca Juga: Periode Salur Juli Agustus Muncul! Cek Saldo PKH BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan di KKS BNI Terbitan 2020 dan 2018

Bansos PKH plus sudah diberikan sejak tahun 2022 dengan total penerima sebanyak 5.000 KPM di Jawa Timur.

Kemudian pada tahun 2023 jumlah penerimanya bertambah 500 KPM sehingga total penerima menjadi 5.500 KPM.

Sedangkan di tahun 2024 jumlah para penerima BLT tambahan ini masih sama dengan tahun 2023 atau tidak mengalami penambahan.

Nominal bantuan ini sebesar Rp 500 ribu bagi setiap KPM dan diberikan setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Kaget! Periode Salur PKH di SIKS-NG Sudah Berubah Jadi Juli, Agustus, September? KPM Siap-Siap Dapat Pencairan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X