Sebab, hingga akhir bulan Juni kemarin, dilaporkan bahwa lebih dari 200 juta lebih KPM belum melakukan transaksi.
Sehingga menuntut Mensos Tri Risma Harini mengeluarkan SK Percepatan Penyaluran PKH dan BPNT alokasi Mei - Juni 2024.
Oleh karenanya, jika ada KPM yang menyatakan menerima pencairan PKH maupun BPNT via KKS Bank Himbara pada pekan awal Juli 2024 ini, itu berarti merupakan lanjutan bulan Mei - Juni lalu.
Terhambatnya proses transaksi KPM ini bisa dipicu beberapa hal. Misalnya ketidaktahuan atau keterbatasan akses KPM.
Misalnya KPM pindah domisili lalu hilang kontak dengan pendamping sosial. Atau misalnya KPM merupakan lansia atau disabilitas berat yang menyulitkannya menuju ke lokasi pencairan.
Karenanya, penyaluran PKH dan BPNT khususnya yang melalui KKS Bank Himbara alokasi Mei - Juni yang belum melakukan transaksi, baru bisa dilakukan hingga awal Juli 2024 ini.
Sedangkan jika dicek melalui aplikasi SIKS NG, tahap persiapan penyaluran PKH dan BPNT baik melalui PT. Pos maupun Bank Himbara alokasi Juli - September memang mengalami progres.
Yakni, sudah dalam tahap evaluasi komponen. Perubahan ini terpantau dilakukan pada Kamis (4/7/2024) malam hari.
Tahap evaluasi komponen merupakan upaya verifikasi ulang komponen yang dimiliki KPM khususnya pada program PKH.
Hal ini dikarenakan besaran tunai yang diterima KPM PKH sangat ditentukan oleh jenis dan jumlah komponen yang dimiliki.
Tahap evaluasi komponen ini sebenarnya masih merupakan tahapan awal penyaluran Bansos PKH dan BPNT.
Masih ada beberapa proses lagi misalnya menunggu SPM turun, kemudian SP2D dan status menjadi SI, baru kemudian uang tunai disalurkan ke KPM melalui pihak penyalur.