AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait penggunaan data Regsosek sebagai pengganti data DTKS sebagai basis data dalam penyaluran bansos pemerintah, mana yang lebih efektif?
Belakangan ini ada kabar terbaru mengenai penggunaan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah menyatakan akan mengubah sumber data rujukan penetapan para KPM sebagai penerima bansos.
Dilansir ayobogor.com melalui kanal YouTube Naura Vlog, sebelumnya pemerintah menggunakan data DTKS untuk menyeleksi penerima bansos.
Baca Juga: Cek Kartu ATM Sekarang! Ada Saldo Bansos Yang Mulai Masuk Melalui Bank Penyalur BNI, BRI dan BSI
DTKS secara resmi telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai sumber data untuk penyaluran bansos.
Pemerintah kemudian memutuskan untuk menggunakan data Regsosek dibandingkan data DTKS karena dianggap lebih akurat.
Meski data Regsosek hanya sebatas keputusan Presiden, namun belum ada undang-undang yang mengesahkan penggunaan data ini.
Data Regsosek mencakup informasi seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbeda dengan data DTKS yang terbatas pada aspek tertentu.
Menurut pemerintah, data Regsosek dapat digunakan sebagai penentuan penerima bansos dan jenis pemberian bantuan dapat disesuaikan dengan kondisi KPM.
Harapannya dengan menggunakan data Regsosek dapat mengurangi kesalahan-kesalahan yang terjadi pada saat menggunakan data DTKS.
Berbagai program telah direncanakan pemerintah yang melibatkan berbagai lembaga.
Dengan pergantian data ini tentunya pemerintah berharap bisa membuat masyarakat lebih sejahtera.