Regsosek dapat memanfaatkan teknologi dengan sidik jari serta retina mata yang akan memberikan dampak bagi para KPM.
Meskipun untuk saat ini hal tersebut masih menjadi wacana yang tak tahu kapan disahkannya, namun cukup membuat KPM menaruh perhatian lebih pada informasi tersebut.
Jika kedepannya memang Regsosek akan dijadikan acuan sebagai daftar penerima bansos maka diharapkan untuk pemerintah memberikan transparansi kepada masyarakat.
Agar tidak adanya kesalahpahaman antara KPM dengan pemerintah, maka harus diberlakukannya komunikasi yang baik agar proses pemindahan berjalan dengan lancar.
Biar bagaimanapun sebelum proses tersebut berlangsung, pemerintah harus mengkaji kembali serta memastikan semuanya telah siap serta mengetahui secara pasti mengenai dampak yang akan ditimbulkan nantinya.***