Untuk nominalnya adalah Rp200.000 per bulan sehingga total untuk 2 bulan mendapatkan Rp400.000.
8. Bantuan PIP
Syarat utama untuk bisa mendapatkan bantuan PIP ini adalah siswa-siswi yang berasal dari keluarga penerima bantuan PKH maupun BPNT ynag juga tercatat di data DTKS maupun data miskin ekstrim.
Sehingga pemegang kartu KIS juga berpeluang untuk mendapatkan bantuan PIP ini jika masih aktif bersekolah baik itu di jenjang SD, SMP maupun SMA sederajat.
Demikianlah informasi mengenai pemegang Kartu Indonesia Sehat golongan ini bisa mendapatkan 8 bantuan sosial dari pemerintah.***