Resmi! 6 Bansos Siap Disalurkan Pemerintah di Awal Bulan Juli 2024, Salah Satunya PKH dan BPNT

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
Resmi! 6 Bansos siap disalurkan pemerintah di awal bulan Juli 2024, salah satunya PKH dan BPNT. (Pixabay.com/EmAji)
Resmi! 6 Bansos siap disalurkan pemerintah di awal bulan Juli 2024, salah satunya PKH dan BPNT. (Pixabay.com/EmAji)

Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor pos dan ada pula yang didistribusikan melalui balai desa kelurahan.

Baca Juga: Heboh! Beredar Kabar KTP dan KK Ini Akan Dapat Bansos Setelah BLT Mitigasi Tak Kunjung Cair

4. BPNT

BPNT merupakan bantuan yang disalurkan secara tunai sebesar Rp 200 Ribu per bulan.

Bantuan yang dikenal dengan program sembako ini menggunakan jasa Pos melalui Kantor Pos dan juga Bank Himbara.

Sebagaimana informasi yang dihimpun dari SIKS-NG Kemensos, baru saja memvalidasi data dari DTKS untuk mendapatkan bantuan BPNT yang cair di awal bulan Juli 2024.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Alokasi 2 Bulan Cair Akhir Juni dan 2 Bansos Cair Awal Juli 2024, Simak Ya

5. PBI JKN

Bantuan berupa dana kesehatan juga akan disalurkan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI JKN.

Berdasarkan update pada aplikasi SIKS-NG, pemerintah telah membuat surat keputusan bagi penerima PBI ter tanggal 20 Juni 2024 dengan keluarnya SK terakhir di bulan Juni.

Berarti pemerintah telah membayarkan ke perusahaan BPJS sehingga KPM bisa memanfaatkan untuk memeriksakan kesehatan dan berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Baca Juga: Cair Dobel! BLT Rp600 Ribu hingga 5 Juta Siap Cair di Bulan Juli 2024, Bukan BLT MRP

6. PKH

Kemensos baru saja memvalidasi data dari DTKS untuk mendapatkan bantuan PKH yang akan dicairkan di awal bulan Juli 2024.

Kabar baiknya, meskipun telah memasuki bulan Juli bantuan untuk alokasi bulan Mei-Juni juga akan disalurkan sesuai dengan jumlah kategori yang tervalidasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X