Untuk rincian nominal uang bantuan ini ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan.
Di antaranya untuk MI sebesar Rp450 Ribu per siswa per tahunnya, sedangkan bagi siswa baru dan pelajar kelas akhir bantuan itu disesuaikan menjadi Rp225 ribu per siswa.
Untuk MTs sebesar Rp750 ribu per siswa per tahunnya dan bagi peserta didik baru dan siswa kelas akhir disesuaikan menjadi Rp375 Ribu per siswa.
Untuk MA sebesar Rp1,8 juta per siswa per tahunnya serta dengan penyesuaian bagi siswa baru dan siswa kelas akhir sebesar Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu.
2. BLT Dana Desa
Bantuan langsung tunai ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa yang disalurkan kepada KPM sebesar Rp300 ribu per bulan.
Mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024 menyesuaikan kebijakan dari masing-masing pihak Desa, ada yang disalurkan per 1 bulan hingga per 3 bulan.
Bagi yang cair per 1 bulan sekali berarti bulan Juli ini adalah untuk pencairan tahap ketujuh sebesar Rp300 ribu.
3. Beras 10 kg
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair, Ini Langkah-Langkah Cek Saldo Kartu Jakarta Pintar di Aplikasi JakOne Mobile
Masyarakat juga akan menerima bantuan dalam bentuk beras 10 kg pada awal bulan Juli 2024.
Hanya saja bantuan CBP beras 10 kg adalah daerah yang belum menyalurkan secara merata bantuan beras tahap 6 untuk alokasi Juni.
Bantuan ini dibagikan setiap bulan satu kali. Pada awal Juli ini penyaluran sisa kuota yang belum tersalur untuk alokasi bantuan bulan Juni 2024.