Kriteria Baru KPM PKH Penerima Bansos Prioritas Kemensos dengan Nilai Tertinggi, Setahun Bisa Tembus 13 Juta, Bukan Korban Judol

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 08:55 WIB
Bukan Korban Judol, Ini Kriteria Baru KPM PKH Penerima Bansos Prioritas Kemensos dengan Nilai Tertinggi, Setahun Bisa Tembus 13 Juta (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Bukan Korban Judol, Ini Kriteria Baru KPM PKH Penerima Bansos Prioritas Kemensos dengan Nilai Tertinggi, Setahun Bisa Tembus 13 Juta (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

Tak hanya PKH, penerima Bansos prioritas ini juga mendapat bantuan lain seperti KIP, KIP Kuliah dan KIS Prioritas dari Kemenkes.

KIS prioritas ini di luar BPJS, sehingga fasilitas kesehatan untuk korban pelanggaran HAM akan langsung diklaim ke Kemenkes, bukan ke BPJS.

Bantuan lain adalah di bidang usaha misalnya bantuan solar ke nelayan, pemberian latihan kerja dan permodalan, bantuan alat pertanian hingga dukungan administrasi kependudukan.

Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang sudah diakui oleh negara sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi pada pernyataan resmi 2023 lalu.

Baca Juga: Bansos Belum Cair Hingga Saat Ini? Berikut yang Bisa Dilakukan Untuk Memastikan Kenapa Bantuan Tak Kunjung Dicairkan

Pada tahun 2023, Komnas HAM telah memverifikasi sedikitnya 7 ribu korban yang sudah diberikan surat keterangan mendapatkan Bansos prioritas dan hak khusus ini.

Pemerintah juga mengimbau pada keluarga yang memiliki anggota dengan kriteria tersebut untuk menghubungi Komnas HAM.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X