Berikutnya mengenai KPM yang akan menerima dana bantuan sosial sebesar Rp 900 ribu per bulan adalah khusus KPM komponen baru.
Komponen tersebut merupakan komponen baru yang masuk sebagai salah satu penerima bantuan sosial.
Jenis komponen tersebut adalah korban pelanggaran HAM berat yang baru ditetapkan oleh pemerintah sebagai penerima bansos. Komponen jenis ini akan mulai menerima saldo bansos mulai bulan Juli 2024.
Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh komponen baru ini agar dana bantuannya diterima. Syarat pertama harus sudah terdaftar di data DTKS yang merupakan syarat utama bagi penerima bantuan sosial.
Syarat berikutnya yaitu harus menyertakan bukti lampiran yang menyatakan sebagai korban pelanggaran HAM berat. Sebagaimana komponen jenis disabilitas berat juga harus melampirkan bukti sebagai penyandang disabilitas berat.
Pernyataan tersebut dapat bersumber dari fasilitas kesehatan atau pihak lainnya yang memiliki otoritas memberikan keterangan kondisi KPM.
Demikian prediksi pencairan saldo bansos PKH dan BPNT baik via KKS atau Pos untuk periode berikutnya serta jenis komponen baru penerima saldo Rp 900 ribu per bulan.