AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 alan segera dimulai di bulan Juli 2024.
Sebelum pencairan, ternyata terdapat beberapa proses atau tahapan dalam persiapan penyaluran.
Mengingat, bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 akan dialokasikan pada periode salur Juli Agustus 2024.
Maka tak heran jika akhir bulan ini, pemerintah sudah mulai pesiapan data penerima kedua bansos tersebut.
Hal tersebut dilakukan agar penyaluran kedua bansos dapat optimal dan tepat sasaran.
Lalu, apa sajakah tahapan pada persiapan pencairan bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5?
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 harus melalui beberapa tahapan persiapan.
Sehak akhir Juni 2024, pemerintah sudah mulai melakukan verifikasi kelayakan dan validasi data penerima kedua bansos tersebut.
Setelah dilakukam verifikasi tersebut, maka akan diketahui nama penerima bansos yang dinyatakan layak melalui pemutakhiran data.
Kemudian, akan dilakukan proses cek rekening dengan menyesuaikan data KPM di Dukcapil dan perbankan.
Setelah proses verifikasi rekening berhasil, Kemensos akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).
Lalu, Kemensos menerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dimana dan alan segera disalurkn ke rekening KPM.