1. Form kelengkapan data,
2. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan diajukan oleh peserta didik melalui SMA/SMK/MA asal kepada Gubernur,
3. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan,
4. Surat pernyataan calon penerima bantuan KJMU dan bermeterai,
Baca Juga: Sebentar Lagi Lengser, Jokowi Gencar Bagi-bagi Bansos dan Beri Lampu Hijau untuk KPK
5. Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan KJMU,
6. Surat pernyataan kepala satuan pendidikan,
7. Laporan pertanggungjawaban 1 semester apabila merupakan penerima KJMU lanjutan,
8. Fotokopi KTP,
Baca Juga: Yes! Ada Jadwal Pencairan Bansos Beras Tahap 6 Besok 28 Juni 2024, Catat Waktu Pengambilannya!
9. Fotokopi KK, dan
10. Bukti pendaftaran atau nomor ujian pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri ataupun swasta.
Demikian tadi beberapa tips daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.***