AYOBOGOR.COM - Kabar pencairan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) telah dinantikan banyak orang.
Informasi yang terbaru menyebutkan bahwa bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bidang pendidikan ini telah cair.
Kabar baik tersebut dibagikan akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta .
Dalam unggahan akun Instagram @upt.p4op, ada informasi bahwa KJMU cair 26-27 Juni 2024.
Berbeda cerita kalau penerima baru KJMU tahap I tahun 2024 karena ada serangkaian tahapan sebelum pencairan.
Penerima baru KJMU tahap I tahun 2024 akan menerima bantuan ini usai proses pembukaan rekening di bank selesai.
Di antaranya cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI Jakarta.
Nominal dana KJMU tahap 1 tahun 2024 yang akan diperoleh sebesar Rp9 juta per semester.
Apabila belum menjadi penerima KJMU, ada tips mendaftarkan diri yang harus dipenuhi.
Sekolah menengah asal calon penerima bertanggung jawab atas pengajuan pendaftaran dan pengisian data untuk KJMU.
Lalu, calon penerima KJMU mengajukan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada gubernur lewat kepala satuan pendidikan menengah asal.
Lengkapi juga beberapa dokumen yang diperlukan untuk daftar KJMU sebagaimana dikutip dari jakarta.go.id.