Dana KJMU Tahap 1 Tahun 2024 Cair, Begini Tips Daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 14:52 WIB
Ilustrasi dana Bansos KJMU. (Pixabay/WonderfulBali)
Ilustrasi dana Bansos KJMU. (Pixabay/WonderfulBali)

AYOBOGOR.COM - Kabar pencairan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) telah dinantikan banyak orang.

Informasi yang terbaru menyebutkan bahwa bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bidang pendidikan ini telah cair.

Kabar baik tersebut dibagikan akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta .

Dalam unggahan akun Instagram @upt.p4op, ada informasi bahwa KJMU cair 26-27 Juni 2024.

Baca Juga: BLT Mitigasi Belum Cair, Pemerintah Berencana Mengubah Data Penerima Bansos dari DTKS Menjadi Regsosek

Berbeda cerita kalau penerima baru KJMU tahap I tahun 2024 karena ada serangkaian tahapan sebelum pencairan.

Penerima baru KJMU tahap I tahun 2024 akan menerima bantuan ini usai proses pembukaan rekening di bank selesai.

Di antaranya cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI Jakarta.

Nominal dana KJMU tahap 1 tahun 2024 yang akan diperoleh sebesar Rp9 juta per semester.

Baca Juga: Buntut Diretasnya Pusat Data Nasional, Organisasi SAFENet Inisiasi Petisi Menkominfo Budi Arie Mundur, Ini Isi Tuntutannya

Apabila belum menjadi penerima KJMU, ada tips mendaftarkan diri yang harus dipenuhi.

Sekolah menengah asal calon penerima bertanggung jawab atas pengajuan pendaftaran dan pengisian data untuk KJMU.

Lalu, calon penerima KJMU mengajukan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada gubernur lewat kepala satuan pendidikan menengah asal.

Lengkapi juga beberapa dokumen yang diperlukan untuk daftar KJMU sebagaimana dikutip dari jakarta.go.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: Jakarta.go.id, Instagram @upt.p4op

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X