3 Kriteria Penerima Bansos Ini Berpotensi Dapat Bansos Tambahan, Cek Kriterianya!

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 18:44 WIB
Ilustrasi 3 kriteria KPM yang bisa dapat dobel pencairan bansos. (IG @posind_tanjung_selor)
Ilustrasi 3 kriteria KPM yang bisa dapat dobel pencairan bansos. (IG @posind_tanjung_selor)

Bansos tambahan yang didapatkan bisa dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Komponen anak yang sudah bersekolah di SD, SMP, dan SMA bisa mengajukan diri ke pihak sekolah untuk mendapatkan bantuan PIP dengan membawa KTP orang tua, KK, dan kartu PKH jika ada.

Bantuan yang didapat dari program PIP ini adalah sebagai berikut:

Jenjang SD/MI/ SDLB sederajat akan mendapatkan bantuan Rp450.000.

Jenjang SMP/MTs/ sederajat akan mendapatkan Rp750.000, dan

Jenjang SMA/MA/SMK sederajat akan mendapatkan bantuan Rp1.800.000.

2. Program Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) mendapatkan bansos PKH tambahan berupa validasi by sistem.

Apabila penerima bansos BPNT memiliki komponen PKH dan tervalidasi datanya oleh sistem Kemensos, maka besar kemungkinan KPM dari program BPNT akan mendapatkan bansos tambahan PKH validasi by sistem.

Baca Juga: 3 Bansos Fix Cair Mulai Besok 27 Juni hingga 30 Juni 2024, Segera Cek Ada Bantuan Apa Saja?

Ciri dari bantuan ini adalah nominal bantuan yang cair tidak sesuai dengan komponen PKH. Nominal PKH validasi by sistem adalah Rp500.000. 

3. Penerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

Penerima bantuan JKN KIS juga memungkinkan menerima bantuan tambahan dari program PIP, dengan syarat datanya masuk dalam DTKS.

Demikianlah informasi mengenai bansos tambahan yang bisa diterima oleh KPM. Semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X