AYOBOGOR.COM-- Kabar gembira bagi Keluarga penerima manfaat (KPM) dengan 3 kriteria berikut, bakal mendapatkan tambahan bansos lho.
Bantuan sosial (bansos) merupakan program perlindungan sosial (perlinsos) dari pemerintah pusat, yang disalurkan melalui beberapa Kementerian.
Sebut saja, Kementerian Sosial (Kemensos), Kemendikbud, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kemenko PMK, KemenDes, dan Kementerian Kesehatan.
Setiap bansos memiliki kriteria masing-masing. Contohnya, bansos PKH, dimana calon pendaftar bansos ini harus memiliki 7 komponen.
Baca Juga: Enam Bansos Dipercepat Pencairannya di Akhir Bulan Juni Oleh Pemerintah, Salah Satunya Ada BLT MRP
7 komponen tersebut yaitu ibu hamil atay nifas, balita 0-6 tahun, anak usia sekolah SD, SMP, SMA, usia lansia, dan disabilitas.
Jika keluarga pra sejahtera tersebut tidak memiliki 7 komponen diatas, maka bisa mengajukan diri sebagai penerima BPNT.
PKH dan BPNT ini penerima manfaatnya harus masuk kedalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kemensos.
Sedangkan, bansos beras dan BLT Dana Desa datanya masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
Secara umum setiap KPM hanya boleh mendapatkan satu jenis bansos. Kecuali beberapa KPM berikut, bisa mendapatkan 2 bahkan 3 jenis bansos sekaligus.
Kriteria KPM yang akan menerima bansos tambahan ini adalah KPM dari program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), dan juga pemegang kartu Indonesia sehat (KIS).
1. KPM program keluarga harapan (PKH)
KPM ini bisa mendapatkan dobel bansos jika memiliki kriteria anak sekolah di jenjang SD, SMP dan SMA sederajat.