AYOBOGOR.COM – Presiden telah memberi pernyataannya dan menegaskan tentang nasib korban judi online. Ada juga surat undangan bansos MRP yang telah dibagikan oleh PT Pos Indonesia.
Dilansir dari kanal youtube Ariawan Agus, usulan mengenai pemberian bantuan sosial pada korban judi online ramai dibicarakan oleh semua pihak.
Salah satu menteri dalam pemerintahan saat ini yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online agar dapat mendapat bantuan sosial.
Menurutnya korban judi online yang jadi miskin menjadi tanggungan negara dan berhak menerima bansos dari pemerintah.
Usulannya tersebut mendapat banyak tanggapan terutama tanggapan penolakan dan keberatan dari masyarakat.
Masyarakat umum menilai usulan tersebut tidak tepat dan tidak perlu memberi bantuan sosial pada korban judi online.
Para pelaku judi online yang kalah dan akhirnya menjadi miskin adalah karena ulahnya sendiri.
Masih banyak masyarakat lainnya yang benar-benar membutuhkan bansos dari pemerintah namun belum mendapatkannya karena terbatasnya kuota penerima. Menanggapi hal tersebut Presiden Joko Widodo memberikan pernyataannya terkait usulan dari salah satu menterinya ini.
Presiden menegaskan bahwa tidak ada bantuan sosial untuk korban judi online, hal tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu.
Para korban judi online tidak akan mendapat mendapat bantuan sosial dari pemerintah menjadi keputusan pemerintah.
Ketegasan pemerintah tentang nasib korban judi online tersebut tentu disambut gembira oleh masyarakat. Akhirnya pemerintah mengambil langkah tegas terkait usulan pemberian bansos untuk korban judi online.
Berikutnya terkait surat undangan pengambilan bantuan MRP yang sudah dibagikan oleh PT Pos Indonesia.