AYOBOGOR.COM -- Sejumlah bansos hingga saat ini masih digelontorkan kepada penerima manfaat oleh pemerintah.
Tak hanya yang sifatnya tunai, ada juga bantuan sosial yang non tunai juga masih disalurkan kepada KPM yang berhak menerimanya.
Dan beberapa hari lagi, beberapa bansos reguler akan kembali disalurkan dengan periode terbaru yakni Juli-September 2024.
Selamat buat KPM yang sudah mendapati pencairan bansosnya di periode kali ini. Untuk yang belum cair harap bersabar ya.
Masih ada beberapa hari lagi untuk menantikan pencairan di bulan Juni 2024 ini.
Jika memang masih terdaftar sebagai penerima bansos, maka Anda tak perlu khawatir, karena bantuan tetap akan cair.
Tapi mohon maaf jika Anda sudah tidak dinyatakan sebagai penerima, maka dana sudah lagi tidak akan dicairkan.
Bagi KPM yang sudah terima bansos, perlu diketahui ada 3 hal yang tidak boleh dibeli dengan uang bansos
Mengingat penyaluran bantuan itu sejatinya untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok dari penerima manfaat.
Jadi bukan malah untuk membeli hal-hal atau barang-barang yang bukan menjadi kebutuhan pokok
Yang pertama uang bansos dilarang penggunaan uang bantuan sosial untuk membeli rokok.
Hal ini disebutkan dengan tegas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga integritas program bantuan sosial.