AYOBOGOR.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini akan mencabut penyaluran Bansos bagi pelaku judi online.
Di samping itu, Risma membuka peluang kepada golongan tertentu sebagai penerima bantuan sosial.
Kebijakan terkait usulan penyaluran Bansos terhadap pelaku judi online menuai banyak polemik di masyarakat.
Banyak warganet yang menilai jika kebijakan tersebut sangat tidak tepat sasaran.
Mengingat, masih terdapat masyarakat kategori masih yang masih belum mendapatkan bantuan sosial.
Lalu, benarkah penyaluran Bansos bagi pelaku judi online dibatalkan?
Dikutip Ayobogor.com dari kanal Youtube Pendamping Sosial, Mensos Risma akhirnya buka suara terkait penyaluran bantuan sosial bagi pelaku judi online.
Menurutnya pelaku tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tidak menerima Bansos.
Namun, di sisi lain Risma membuka peluang kepada korban judi online yakni anak atau keluarga yang terdampak.
Menurut Risma, apabila terdapat sosok ayah terkena pidana dari kasus judi tersebut, keluarganya tidak boleh ditinggalkan.
Hal tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada korban yang berdampak pada kondisi ekonominya.