AYOBOGOR.COM -- Kementerian sosial memastikan pemutakhiran data penerima bansos diperbarui setiap sebulan sekali.
Hal tersebut dimaksudkan agar penyaluran bantuan sosial yang menggunakan data DTKS bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melansir dari YouTube Diary Bansos, di tahun 2019 jumlah DTKS yang padan dengan NIK mencapai 44 persen.
Baca Juga: SP2D BLT MRP Dikabarkan Sudah Turun dan Segera Cair di Bulan Juni, Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Kemudian di tahun 2023, data DTKS yang padan dengan NIK naik mencapai 98 persen. Dan di tahun 2024 ini, mencapai 98,8 persen.
Proses pemutakhiran data yang berjenjang dan berlapis menjadi kunci pemutakhiran data DTKS yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pemutakhiran data dilakukan mulai tingkat RT, RW, kemudian masuk ke ranah musyawarah desa atau kelurahan hingga pengesahan kepala daerah masing-masing.
DTKS juga sudah melalui pengecekan berlapis pada pemadanan data milik kementrian dan lembaga lain. Seperti Bapennas, KPK, BPK, BPKP, Kejaksaan, Kemendagri, Bareskrim polri, Kemenskes, dll.
Adapun pengecekan data mencakup kependudukan, aparatur sipil negara, pengurus perusahaan, pokok pendidikan, data penerima upah diatas UMP UMK, pelanggan listrik, dan kesehatan.
Sehingga pengecekan tersebit bisa menggambarkan ekonomi seseorang apakah layak atau tidak sebagai penerima bansos.
Apabila masih terdapat kesalahan dalam penyaluran bansos, masih ada mekanisme usul sanggah di aplikasi cek bansos yang bisa diakses masyarakat.
Selain itu, masyarakat bisa pengawasan penyaluran bansos melalui layanan call center Kemensos di nomor 171.