AYOBOGOR.COM - Di tengah penantian KPM menunggu kepastian pencairan BLT MRP di pertengahan tahun 2024 ini, media sosial memunculkan kembali video RDP Komisi VIII DPR RI - Kemensos bahas DTKS dan anggaran Bansos 2025.
Cuplikan rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI - Kemensos yang digelar akhir Mei 2024 ini ditampilkan kembali oleh akun YouTube Azzahra Studio Channel pada Kamis (20/6/2024). Rapat ini salah satunya membahas DTKS dan anggaran Bansos tahun depan.
Pembahasan anggaran Bansos 2025 menjadi penting buat KPM utamanya menyangkut kemungkinan bantuan yang akan dan tidak akan diterima lagi.
Misalnya tentang sumber data DTKS Kemensos yang menjadi acuan pendataan keluarga yang layak menerima Bansos atau disebut KPM.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikeluarkan oleh Kemensos RI. Data ini merupakan acuan utama atau data induk yang salah satunya memuat daftar keluarga yang layak menerima Bansos.
Pada RDP Komisi VIII DPR RI dengan Eselon 1 Kemensos yang digelar akhir Mei 2024 lalu, dipertanyakan pula mengenai sumber acuan Bansos dari Kemensos ini atau DTKS.
Utamanya tentang upaya Kemensos dalam melakukan perbaikan data penerima manfaat yang merupakan rujukan induk pendistribusian Bansos.
Pertanyaan ini diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily atau lebih sering disebut Kang Ace.
Pembaruan atau perbaikan data penerima Bansos atau yang saat ini digunakan
adalah DTKS ini, menurut Kang Ace, berkaitan dengan kelayakan keluarga penerima.
Sebab, kenyataan di lapangan mengungkap bahwa ada keluarga yang sebetulnya layak menerima Bansos namun tidak masuk DTKS.
Sehingga keluarga tersebut tidak mendapat Bansos karena tidak terdata dalam DTKS sebagai KPM. Sementara itu, ada KPM lain yang sebetulnya kondisinya lebih baik dari keluarga lain, namun justru menerima Bansos.
Hal ini membuat beberapa Kepala Desa, lanjut Kang Ace, mengeluarkan data sendiri di luar Kemensos, sebab ada warga layak terima Bansos tapi tidak termasuk KPM di DTKS.