AYOBOGOR.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin menolak usulan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online.
Hal ini ia sampaikan pada hari Kamis, 20 Juni 2024, saat pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).
Dia juga menambahkan bahwa pemberian bansos sejatinya adalah untuk orang miskin yang memiliki penghasilan rendah dan sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Data penerimanya pun harus sudah tersinkron di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemudian diverifikasi dan diperbarui setiap bulannya oleh Kementerian Sosial.
Jadi terlepas dari latar belakangnya apakah terjebak judi online atau tidak, apabila mereka tergolong miskin dan dinyatakan layak maka mereka akan mendapatkan bansos dari Pemerintah.
Ma'ruf juga menegaskan apabila ada penerima bantuan sosial yang ketahuan menggunakan dana bansos tersebut untuk bermain judi online, maka bantuannya akan dicabut.
Pencabutan atau penghapusan kepesertaan penerima bansos yang memakai dana bantuannya untuk hal menyimpang akan memberikan efek jera bagi semua orang.
Sehingga bansos yang diberikan tersebut akan dapat benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka sehari-hari.
Ma'ruf mengeluarkan pernyataan ini setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan supaya korban judi online mendapatkan bantuan sosial Pemerintah pada hari Kamis (13/6/2024).
Alasannya adalah karena bermain judi online dapat membuat seseorang menjadi masyarakat miskin baru dari korban-korban judi online.
Aktivitas ini tidak hanya menyasar pada kelompok menengah ke bawah, tetapi sudah menyebar di berbagai kalangan masyarakat.
Baca Juga: Selamat! Ada Pencairan Bansos BPNT Rp400 Ribu Hari Ini di Bank Himbara, KPM Sudah Cek Kartu KKS Ini?