Ma'ruf Amin Menolak Usulan Korban Judi Online Menjadi Penerima Bansos dan Ancam Akan Cabut Bantuannya

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 21:54 WIB
Ma'ruf Amin Menolak Usulan Korban Judi Online Menjadi Penerima Bansos dan Ancam Akan Cabut Bantuannya (baznas.go.id)
Ma'ruf Amin Menolak Usulan Korban Judi Online Menjadi Penerima Bansos dan Ancam Akan Cabut Bantuannya (baznas.go.id)

AYOBOGOR.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin menolak usulan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online.

Hal ini ia sampaikan pada hari Kamis, 20 Juni 2024, saat pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).

Dia juga menambahkan bahwa pemberian bansos sejatinya adalah untuk orang miskin yang memiliki penghasilan rendah dan sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Baca Juga: Cair Hari Ini! 3 Bansos Reguler dan Tambahan Untuk Semua KPM, Status Sudah SPM di SIKS-NG Apakah BLT MRP Rp 600.000?

Data penerimanya pun harus sudah tersinkron di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemudian diverifikasi dan diperbarui setiap bulannya oleh Kementerian Sosial.

Jadi terlepas dari latar belakangnya apakah terjebak judi online atau tidak, apabila mereka tergolong miskin dan dinyatakan layak maka mereka akan mendapatkan bansos dari Pemerintah.

Ma'ruf juga menegaskan apabila ada penerima bantuan sosial yang ketahuan menggunakan dana bansos tersebut untuk bermain judi online, maka bantuannya akan dicabut.

Pencabutan atau penghapusan kepesertaan penerima bansos yang memakai dana bantuannya untuk hal menyimpang akan memberikan efek jera bagi semua orang.

Baca Juga: Besok 19 Juni, Ada Bantuan Uang Rp450.000 Hingga Rp1,8 Juta Masuk Rekening, PKH BPNT Validasi by System Bersiap Segera Cair Lagi!

Sehingga bansos yang diberikan tersebut akan dapat benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka sehari-hari.

Ma'ruf mengeluarkan pernyataan ini setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan supaya korban judi online mendapatkan bantuan sosial Pemerintah pada hari Kamis (13/6/2024).

Alasannya adalah karena bermain judi online dapat membuat seseorang menjadi masyarakat miskin baru dari korban-korban judi online.

Aktivitas ini tidak hanya menyasar pada kelompok menengah ke bawah, tetapi sudah menyebar di berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga: Selamat! Ada Pencairan Bansos BPNT Rp400 Ribu Hari Ini di Bank Himbara, KPM Sudah Cek Kartu KKS Ini?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X