AYOBOGOR.COM - Penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tengah berbahagia.
Pasalnya dana KJP Plus tahap 1 tahun 2024 bulan Mei dan Juni (Gelombang 1) dikabarkan cair.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam unggahan akun Instagram @upt.p4op pada 20 Juni 2024, akun tersebut mengabarkan bahwa KJP Plus telah cair mulai Kamis 13 Juni 2024.
Hal ini tentu menjadi angin segar penerima manfaat KJP Plus untuk menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan.
Besaran dana bantuan yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tentu berbeda-beda setiap jenjangnya.
Hal ini dikarenakan besaran dana bantuan KJP Plus ini sesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa tersebut.
Salah satunya dana KJP Plus untuk penerima manfaat di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga: Akhirnya Surat Undangan Telah Dibagikan! KPM Bisa Ambil Bansos Tambahan di Pos Indonesia Terdekat
Dalam data yang dibagikan akun Instagram @upt.p4op, terdapat 207.286 peserta didik penerima manfaat KJP Plus.
Untuk besaran dana Bansos KJP Plus SD/MI, penerima manfaat mendapat dana rutin Rp135.000.
Selanjutnya, penerima manfaat mendapatkan dana berkala Rp115.000 dari program KJP Plus.
Apabila ditotal, siswa SD/MI penerima manfaat mendapatkan dana Rp250.000 per bulan.