Menu Usulan Pendaftaran KPM Baru Sudah Muncul di SIKS-NG, Ini Dia Mekanisme Baru Pendaftaran Usul Bansos Kemensos!

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 18:56 WIB
Menu usulan pendaftaran KPM baru sudah muncul di SIKS-NG, ini dia mekanisme baru pendaftaran usul Bansos Kemensos! (kemensos.go.id)
Menu usulan pendaftaran KPM baru sudah muncul di SIKS-NG, ini dia mekanisme baru pendaftaran usul Bansos Kemensos! (kemensos.go.id)

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Cair, Cek 3 Persyaratannya Kalau Mau Daftar Kartu Jakarta Pintar Ini

Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan KK saja. Nantinya, operator desa akan meng-input data KPM di aplikasi SIKS-NG, jika memenuhi kriteria kemiskinan, masyarakat yang bersangkutan berhak untuk mendaftar sebagai calon penerima manfaat.

Tahap selanjutnya, Pemerintah Desa akan melalukan Musyawarah Desa atau Musdes. Kemudian menetapkan data calon penerima manfaat (KPM).

Operator desa kemudian mendaftarkan calon KPM yang telah di putuskan dalam Musdes tersebut.

Hasil dari Musdes ini akan diteruskan ke Dinas Sosial dan ditetapkan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemudian ditetapkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Heboh Kabar Pencairan BLT Rp600.000 yang Cair Hari Ini dan Besok, Cek Fakta Selengkapnya

Nah demikianlah informasi mengenai mekanisme pendaftaran calon penerima Bansos. Semoga dengan mekanisme yang baru penyaluran Bansos bisa lebih tepat sasaran ya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X