AYOBOGOR.COM -- Ada kabar baik bagi penerima manfaat KPM PKH dan BPNT yang akan menerima tambahan BLT mitigasi risiko pangan.
Bansos tambahan pemerintah senilai total Rp 600.000 ini segera dicairkan untuk KPM yang terdata DTKS.
Untuk proses penyaluran diprediksi akan disalurkan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Pepe Jadi Raja Memecoin, Libas Dogecoin hingga Shiba Inu
Nah, merangkum channel Gania Vlog, BLT MRP Rp 600 ribu akan didistribusikan menggunakan 2 metode.
Yakni melalui PT Pos Indonesia dan Transfer kartu KKS.
Namun untuk yang pertama melakukan penyaluran adalah via PT Pos.
Karena pencairannya via PT Pos, maka KPM akan menerima surat undangan untuk mengambil bantuan.
Nah, kemudian untuk mencairkan BLT MRP Rp 600.000, KPM harus membawa tiga dokumen.
Di antaranya KTP (kartu identitas), Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan pencairan BLT MRP.
Masih merangkum channel YouTube tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa PT Pos Indonesia dipilih untuk pendistribusian karena biayanya lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan bank atau kartu KKS.
Sebanyak 18,8 juta KPM akan menerima BLT tambahan untuk bulan April, Mei dan Juni.