AYOBOGOR.COM - Penting untuk diketahui bagi KPM pemilik kartu KKS bank Himbara.
Apabila muncul nama KPM di link resmi milik Kemensos, akan dapat bantuan dalam bentuk uang dengan nominal hingga Rp 600 ribu.
Akses link resmi milik Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Silahkan cek dengan cara memasukan nama dan alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Dengan begitu, KPM akan mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Bantuan tersebut dibagikan oleh Kemensos melalui Program Keluarga Harapan atau PKH.
Diketahui PKH merupakan program jaminan sosial yang menjadi andalan pemerintah untuk membantu masyarakat ekonomi lembah.
Bansos PKH disalurkan sepanjang tahun 2024 secara bertahap, sehingga diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penerima bansos PKH adalah masyarakat miskin, lansia, janda, penyandang disabilitas, ibu melahirkan atau nifas yang berasal dari keluarga miskin.
Nantinya setiap KPM akan menerima uang bansos PKH menyesuaikan dengan komponen yang berbeda-beda.
Misalnya balita usia 0-6 tahun dan ibu hamil, dapat bantuan Rp 500 ribu pertahap.
Siswa SD, SMP dan SMA dapat bantuan mulai dari Rp 150 ribu, Rp 240 ribu, dan Rp 333 ribu pertahap.