AYOBOGOR.COM -- Siap-Siap KPM PKH 10 hari kedepan akan ada pengecekan data, empat kategori ini bakal dicoret.
Ada bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat antara lain yakni PKH dan BPNT baik melalui rekening ataupun PT Pos Indonesia.
Perlu untuk diketahui bahwa pemutakhiran data dan pembaruan bansos PKH dilakukan setiap satu bulan sekali oleh pemerintah daerah melalui operator di SIKS-NG setiap 15-29 atau akhir bulan.
Baca Juga: Tidak Dijerat Hukum, Benarkah Pelaku Judol Akan Segera Menerima Bansos? Begini Penjelasannya
Hal ini dilakukan agar penerima bansos PKH memang benar-benar layak untuk mendapatkan dana bantuan ini.
Sementara itu, melansir dari Youtube Diary Bansos pada hari ini 20 Juni 2024, ada empat pembaruan data bagi KPM guna pengecekan bansos PKH.
1. Kehamilan KPM
Kehamilan yang diakui atau berhak menerima bansos PKH hanya sampai kehamilan pertama dan kedua.
Jika kehamilan ketiga dan seterusnya sudah tidak bisa lagi dianggap mendapatkan bansos PKH komponen ibu hamil.
Selain itu, jumlah uang yang diterima apabila cair via PT Pos Indonesia adalah Rp750 ribu per bulan.
Apabila melalui KKS ini adalah untuk alokasi dua bulan yakni Rp500 ribu.
- Anak balita